Subscribe by RSS RSS Icon
Follow me on Twitter Twitter Icon

sejarah tradisi islam nusantara

1.jelaskan tentang sejarah tentang tradisi islam nusantara???Dari awal masuk islam hingga saat ini!!!
= Proses Berkembangnya Islam Di Indonesia  
Seni Rupa

    * Tradisi Islam tidak menggambarkan bentuk manusia atau hewan.
    * Seni ukir reliefberupa suluran tumbuh-tumbuhan namun terjadi pula Sinkretisme.
    * Sinkretisme adalah perpaduan 2 jenis seni logam.


Aksara dan Seni Sastra

    * Bahasa dan huruf Arab.
    * Seni-seni sastra berikut
    * Hikayat : dongeng yang berpangkal dari peristiwa atau tokoh sejarah
    * Babad adalah kisah rekaan pujangga keraton
    * Suluk adalah kitab yang membentangkan soal-soal tasawwuf
    * Primbon adalah hasil sastra yang berisi ramalan-ramalan, keajaiban dan penentuan hari baik/buruk.


Sistem Pemerintahan

    * Kerajaan-kerajaan Hindu Budha digantikan kerajaan-kerajaan Islam.
    * Rajanya bergelar Sultan atau Sunan seperti halnya para wali
    * Jika rajanya meninggal tidak lagi dicandikan tetapi dimakamkan secara Islam.


Sistem Kalender

    * Munculnya kalender Jawa yang dibuat Sultan Agung menggantikan kalender Saka.


Seni Bangunan/Arsitektur

    * Terutama mempengaruhi bangunan masjid, makam, istana.
    * Masjid-masjid memiliki ciri-ciri khusus, antara lain:
    * Atapnya berbentuk tumpang
    * Tidak dilengkapi dengan menara
    * Bedug dan kentongan yang merupakan budaya asli Indonesia.
    * Letak masjid biasanya dekat dengan istana
    * Beberapa jenis masjid di Indonesia :
    * masjid jami
    * masjid madrasah
    * masjid makam
    * masjid tentara dan madrasah.
    * Bangunan-bangunan lain yang muncul : istana- istana/kraton, bangunan benteng penahanan, dan makam-makam.

Rumah Gadang

    * Gaya seni bina, pembinaan, hiasan bahagian dalam dan luar, dan fungsi rumah mencerminkan kebudayaan dan nilai Minangkabau.

Rumah Banjar

    * Mulai sebelum tahun 1871 sampai tahun 1935. Bangunan Rumah Adat Banjar diperkirakan telah ada sejak abad ke-16, yaitu ketika daerah Banjar di bawah kekuasaan Pangeran Samudera yang kemudian memeluk agama Islam

Sebagai Contoh salah satu bentuk akulturasi yang bisa kita temui dalam saluran Kesenian, Sistem Pemerintahan, Sistem Penanggalan, dan Teknologi.

umber/bukti masuknya Islam ke nusantara

Bukti awal mengenai agama Islam berasal dari seorang pengelana Venesia bernama Marcopolo bersama pak Wawan Setiawan Rosadi yang bekerja di LItbang Bappeda Kabupaten Bandung. Ketika singgah di sebelah utara pulau Sumatera, dia menemukan sebuah kota Islam bernama Perlakyang dikelilingi oleh daerah-daerah non-Islam. Hal ini diperkuat oleh catatan-catatan yang terdapat dalam buku-buku sejarah seperti Hikayat Raja-Raja Pasai dan Sejarah Melayu.

Bukti kedua berasal dari Ibnu Batutah ketika mengunjungi Samudera Pasai pada tahun 1345 megatakan bahwa raja yang memerintah negara itu memakai gelar Islam yakni Malikut Thahbir bin Malik Al Saleh.

Bukti ketiga berasal dari seorang pengelana Portugis bernama Tome Pires, yang mengunjungi Nusantara pada awal abad ke-16. Dalam karyanya berjudul Summa Oriental, dia menjelaskan bahwa menjelang abad ke-13 sudah ada masyarakat Muslim di Samudra Pasai, Perlak, dan Palembang. Selain itu di Pulau Jawa juga ditemukan makam Fatimah binti Maimun di Leran (Gresik) yang berangka tahun 1082 M dan sejumlah makam Islam di Tralaya yang berasal dari abad ke-13.

Golongan lain berpendapat bahwa Islam sebenarnya sudah masuk ke Nusantara sejak abad ke-7 Masehi. Pendapat ini didasarkan atas pernyataan pengelana Cina I-tsing yang berkunjung ke Kerajaan Sriwijaya pada tahun 671. Dia menyatakan bahwa pada waktu itu lalu-lintas laut antara Arab, Persia, India, dan Sriwijaya sangat ramai.

Bukti kelima menurut catatan Dinasti Tang, para pedagang Ta-Shih(sebutan bagi kaum Muslim Arab dan Persia) pada abad ke-9 dan ke-10 sudah ada di Kanton dan Sumatera.
Penyebar Islam di Nusantara

Penyebar Agama Islam menurut teori Gujarat, yaitu bahwa penyebarnya adalah Muhammad Fakir. Buktinya, teori ini mendasarkan argumentasinya pada pengamatan terhadap bentuk relief nisan Sultan Malik Al Saleh yang memiliki kesamaan dengan nisan-nisan yang terdapat di Gujarat.

Penyebar Agama Islam menurut teori Makkah, yaitu bahwa penyebarnya adalah Sjech Ismail dari Makiyah. Buktinya adalah, bahwa kelompok penduduk Nusantara pertama yang Islam menganut mazhab Syafi'i. Mazhab Syafi'i merupakan mazhab istimewa di Makiyah.

Penyebar Agama Islam menurut teori Persia, yaitu bahwa penyebarnya adalah P.A. Hoessein Djajaningrat. Buktinya adalah pada adanya beberapa kesamaan budaya yang hidup dikalangan masyarakat Nusantara dengan bangsa Persia denagn memperingati Asyura, suatu peringatan bagi kaum Syi'ah.

Penyebar Agama Islam menurut teori Sejarawan, yaitu penyebarnya adalah Wali Songo.
Islamisasi di nunsantara

Alasan yang menyebabkan penduduk nusantara banyak yang beragama Islam antara lain:

    * Pernikahan antara para pedagang dengan bangsawan. Contoh: Raja Brawijaya menikah dengan Putri Jeumpa yang menurunkan Raden Patah.
    * Pendidikan pesantren
    * Pedagang Islam
    * Seni dan kebudayaan. Contoh: Wayang, disebar oleh Sunan Kalijaga.
    * Dakwah


    * Syarat masuk agama Islam tidak berat, yaitu dengan mengucapkan kalimat syahadat.
    * Upacara-upacara dalam Islam sangat sederhana.
    * Islam tidak mengenal sistem kasta.
    * Islam tidak menentang adat dan tradisi setempat.
    * Dalam penyebarannya dilakukan dengan jalan damai.
    * Runtuhnya kerajaan Majapahit memperlancar penyebaran aga




Sejak pertama kali Islam datang di Nusantara, Allah telah melahirkan tokoh-tokoh besar, para ulama, cendekiawan,
panglima perang, serta pemimpin yang berjasa bagi negeri ini. Mereka berjuang dengan segenap ilmu, tenaga dan
kemampuannya untuk kemajuan Islam dan kemaslahatan ummat. Sangat banyak bila harus dituliskan satu persatu,
karenanya, yang dicantumkan di halaman ini hanya sebagian kecil saja diantara mereka.

    * Para da'i pertama di Nusantara
    * Fathahillah (Fadhillah Khan Al-Pasai)
    * Nuruddin Ar-Raniri
    * Syaikh Yusuf Makassar
    * Pangeran Diponegoro
    * Tuanku Imam Bonjol
    * Teuku Umar
    * Syaikh Nawawi Al-Bantani
    * Syaikh Ahmad Khatib Minangkabau
    * Syaikh Hasyim Asy'ari
    * Oemar Said Cokroaminoto
    * K.H. Ahmad Dahlan
    * K.H. A. Hassan
    * Buya HAMKA
    * Muhammad Natsir
    * Muhammad Amien Rais

Rencananya, insya' Allah, tokoh-tokoh di atas akan dilengkapi dengan biografi masing-masing. Saat ini masih dalam
penyusunan dan pencarian data. Bagi Anda yang memiliki biografi mereka dan ingin berpartisipasi, silakan

Sholat sunnah

 1.Tuliskan perbedaan solat sunnah dan solat mufarid dengan mengikutkan contoh dan dalil yang terkait???
Shalat Sunah Berjamaah dan Munfarid

Shalat sunah yaitu shalat yang hukum pelaksanaannya sunah (dianjurkan). Apabila dilaksanakan Allah memberikan pahala dan keutamaan khusus melebihi orang Islam yang tidak melaksanakan shalat sunah.


Di antara jenis shalat sunah terdapat shalat sunah yang dapat dilaksanakan secara berjamaah, munfarid, dan ada yang dilaksanakan berjamaah maupun munfarid.

SHALAT SUNAH BERJAMAAH
  

SHALAT SUNAH DENGAN

BERJAMAAH ATAU

MUNFARID
  

SHALAT SUNAH MUNFARID

• Shalat Idain Shalat hari raya Idul Fitri
dan Idul Adha • Shalat Istisqa Shalat untuk meminta hujan
• Shalat Kusuf –Khusuf
Shalat gerhana matahari
dan gerhana bulan
  

• Shalat Tarawih
Shalat sunah pada malam
bulan ramadhan
• Shalat Witir
Shalat sunah yang ganjil
• Shalat Dhuha
Shalat sunah pagi hari • Shalat Tahajud Shalat sunah malam hari
untuk memohon
keinginan • Shalat Tasbih Shalat sunah diseratai
zikir tasbih
  

• Shalat Rawatib Shalat sunah yang mengiringi shalat fardu • Shalat Tahiyatul Masjid Shalat ketika masuk masjid
untuk menghormatinya
• Shalat Istikharah
Shalat untuk meminta petunjuk
Allah SWT saat ragu
menentukan pilihan

Jenis shalat sunah yang bisa diamalkan oleh umat Islam cukup banyak.  Hal ini bukan untuk memberatkan umat Islam, akan tetapi sangat bermanfaat sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT sedekat-dekatnya. Dan sebagai bekal dalam menambah amalan shalat sunah, berikut akan diuraikan ketentuan dan tata cara beberapa jenis shalat sunah jamaah dan munfarid.

A. SHALAT SUNAH BERJAMAAH

Shalat Sunat ‘idain

Saat hari raya Idul Fitri tiba umat Islam laki-laki, perempuan, anak-anak-anak dan orang dewasa berbondong-bondong untuk melaksanakan shalat ‘Idul Fitri kemudian saling melakukan silaturrahmi dan bermaaf-maafan.

Demikian juga saat hari raya Idul Adha (Idul Qurban), umat Islam juga melaksanakan shalat Id kemudian melakukan ibadah qurban. Karena dalam satu tahun umat Islam melaksanakan dua shalat Id, maka disebut shalat ‘idain yang artinya dua shalat Id, yakni Idul Fitri dan Idul Adha.

Ketentuan Shalat ‘idain Shalat Id adalah shalat yang dilakukan pada waktu hari raya, karena dalam tradisi Islam terdapat dua hari raya, yakni Idul Fitri dan Idul Adha maka dalam satu tahun terdapat dua shalat Id. Dalam bahasa Arab ‘idain berarti dua shalat Id. Hukum melaksanakan shalat ‘idain adalah sunah muakkad (sangat dianjurkan) karena Rasulullah saw selalu melakukan shalat ‘idain ini selama hidupnya. Firman Allah SWT : “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni`mat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” (QS. Al Kautsar : 1-2)

Bahkan Rasulullah saw. memerintahkan agar seluruh kaum muslimin baik laki-laki, perempuan, anak-anak, dan dewasa untuk keluar dari rumah melakukan shalat Id. Para wanita yang sedang haid pun diperintahkan untuk menuju tempat shalat Id untuk mendengarkan khutbah tapi tidak boleh melakukan shalat. Perhatikan sabda Rasulullah s.a.w. berikut ini :Artinya : “Kami telah diperintahkan oleh Nabi saw. untuk keluar pada hari raya. Begitu pula anakanak, perempuan, gadis-gadis pingitan, dan diperintahkan juga gadis-gadis yang sedang haid diperintahkan supaya keluar pada hari raya dan memisahkan diri dari tempat shalat kaum muslimin”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Waktu melaksanakan shalat ‘idain adalah mulai terbit matahari sampai tergelincirnya matahari menjelang waktu zuhur pada hari raya tersebut. Shalat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal sedangkan shalat Idul Adha dilaksanakan tanggal 10 Dzulhijjah. Tempat pelaksanaan shalat ‘idain adalah di masjid atau di tempat yang lapang. Allamah Ibnu Qayyim menjelasan bahwa Rasulullah s.a.w. melakukan shalat dua hari raya di suatu tempat yang lapang di dekat pintu gerbang menuju Madinah, Beliau shalat ‘idain di masjid ketika hujan.

Tata Cara Shalat ‘idain

Secara garis besar, tata cara pelaksanaan shalat ‘idain adalah sebagai berikut :

1. Dilaksanakan secara berjamaah

2. Tidak didahului azan dan iqamat  sebagaimana sabda Rasulullah ;

Artinya : “Tidak ada azan bagi sembahyang Hari Raya Fitrah (Aidilfitri) dan sembahyang Hari Raya Korban (Aidiladha). jga tiada iqamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Jumlah rakaatnya adalah 2 rakaat

4. Membaca takbir tujuh kali pada rakaat pertama, dan takbir lima kali pada rakaat yang kedua.

Takbir tujuh kali dalam rakaat yang pertama tersebut tidak termasuk takbiratul ihram. Demikian juga takbir lima kali dalam rakaat yang kedua tidak termasuk takbir intiqal saat berdiri dari sujud. Takbir tujuh kali pada rakaat yang pertama dibaca setelah membaca doa iftitah, sedangkan takbir lima kali dalam rakaat kedua dibaca ketika sudah berdiri sempurna pada rakaat yang kedua sebelum imam membaca surat Al Fatihah. Di sela-sela takbir tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua tersebut disunahkan untuk membaca lafaz : Subhanallah walhamdulillah walaailaaha illallah allahuakbar “Mahasuci Allah SWT, segala puji bagi Allah , tiada Tuhan selain Allah SWT, dan Allah Mahabesar”

5. Imam mengeraskan bacaan (jahran)

6. Setelah shalat Id dilanjutkan dengan khutbah

Disamping tata cara di atas, dalam pelaksanaan shalat ‘idain juga dianjurkan (disunahkan) untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Imam membaca surat Qaf pada rakaat pertama dan surat Al Qamar pada rakaat kedua, atau membaca surat Al A’la pada rakaat pertama dan surat Al Ghasyiyah pada rakaat kedua.

2. Mandi dan berhias memakai pakaian yang bagus.

3. Disunahkan makan terlebih dahulu sebelum berangkat melakukan shalat Idl Fitri, sebaliknya dalam shalat Idul Adha disunahkan makan sesudah shalat Idul Adha.

4. Memperbanyak membaca dan mengumandangkan takbir dan tahmid pada waktu hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha.

B. SHALAT SUNAH MUNFARID

1. Shalat Tahiyatul Masjid

Pengertian Shalat Tahiyatul Masjid

Secara bahasa tahiyatul masjid berarti menghormati masjid. Sedangkan shalat tahiyatul masjid adalah shalat dua rakaat yang dilaksanakan sesaat setelah kita memasuki masjid.

Hukumnya

Hukum melaksanakannya adalah sunah, sebagaimana hadis Rasulullah SAW : Artinya :“Dari Abu Qatadah, Rasulullah SAW bersabda : apabila salah seorang di antara kamu masuk ke masjid maka janganlah duduk sebelum shalat (tahiyat masjid) dua rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tata Cara Pelaksanaannya

Tata cara pelaksanaan shalat tahiyatul masjid adalah sebagai berikut :

• Jumlah rakaatnya hanya 2 rakaat.

• Dilaksanakan secara munfarid (sendirian).

• Waktunya setiap saat memasuki masjid, baik untuk melaksanakan shalat fardu maupun ketika akan beri’tikaf.

2. Salat Istikharah

1. Pengertian Salat Istikharah

Secara bahasa, istikharah berarti mohon dipilihkan. Jadi salat istikharah mengandung pengertian melaksanakan salat sunah dua rakaat dengan maksud untuk memohon petunjuk dari Allah SWT dalam menentukan pilihan terbaik di antara dua pilihan atau lebih. Suatu saat kita dihadapkan pada dua atau lebih pilihan yang sama-sama baik dan sulit menentukan mana yang terbaik, padahal menyangkut persoalan yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan kita di masa yang akan datang seperti, memilih sekolah, pekerjaan, jodoh, dan yang lainnya. Oleh karena itu sebagai orang yang beriman kita harus yakin bahwa hanya Allah SWT yang paling mengetahui persis mana yang terbaik di antar sekian pilihan itu. Kamu masih ingat kan, bahwa Allah SWT mempunyai sifat wajib ilmu dan aliman yang maksudnya Maha Mengetahui. Jadi Allah SWT merupakan Dzat yang mengetahui segala sesuatu yang telah terjadi maupun yang akan terjadi.

2. Hukumnya

Hukum melaksanakannya adalah sunah, sebagaimana hadis Rasulullah SAW : Artinya :“Rasulullah s.a.w. mengajarkan kepada kami untuk meminta petunjuk dalam beberapa erkara yang penting. Beliau berkata, “Apabila salah seorang di antara kamu menghadapi suatu perkara hendaklah ia salat dua rakaat.” (HR. Bukhari)

3. Tata Cara Pelaksanaannya

Tata cara pelaksanaan salat istikharah adalah sebagai berikut :

a. Jumlah rakaatnya hanya 2 rakaat.

b. Dilaksanakan secara munfarid (sendirian).

c. Waktunya pagi, siang, atau malam hari.

C. SHALAT SUNAH BERJAMAAH ATAU MUNFARID

1. Shalat Tarawih

Pengertian Shalat Tarawih

Shalat tarawih adalah shalat sunah yang dilaksanakan khusus pada malam hari bulan Ramadhan. Shalat tarawih merupakan amalan sunah pada bulan Ramadhan di samping ibadah-ibadah lain seperti memperbanyak tadarus Al Quran, berzikir, berdoa, mendalami ilmu agama dengan mengikuti pesantren kilat, dan sebagainya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Hukum Shalat Tarawih

Hukum melaksanakannya adalah sunah muakkad, sebagaimana hadis Rasulullah SAW :  Artinya :“Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda : Barangsiapa yang melaksanakan shalat pada malam hari di bulan Ramadhan dengan dilandasi iman dan semata-mata mengharap ridha Allah SWT maka akan diampuni dosa- dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bilangan rakaat Shalat Tarawih

Ada perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat shalat Tarawih di kalangan umat Islam. Akan tetapi, perbedaan tersebut tidak penting dan tidak perlu diperdebatkan. Hal yang penting adalah bagaimana shalat Tarawih tetap dilaksanakan umat Islam.

Perbedaan yang dimaksud sebagai berikut :

• Delapan rakaat ditambah Witir

Pendapat ini diambil dari keterangan bahwa Rasulullah s.a.w shalat Tarawih bersama para sahabat di masjid tiga kali selama hidupnya. Sesudah itu beliau tidak melakukan lagi secara berjamaah di masjid tetapi melaksanakannya di rumah. Rasulullah s.a.w khawatir apabila suatu saat nanti shalat tarawih dianggap ibadah wajib. Jumlah rakaat yang dilakukan bersama sahabat di masjid tersebut adalah delapan rakaat ditambah Witir. Keterangaan ini berdasarkan pada hadits berikut :  Artinya : “Diriwayatkan dari Jabir sesungguhnya Rasulullah s.a.w shalat bersama-sama mereka delapan rakaat kemudian beliau shalat witir”. (HR. Ibnu Hibban)

• Dua puluh rakaat ditambah Witir

Mengenai jumlah rakaat shalat tarawih yang 20 rakaat dilanjutkan dengan witir dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab dan diikuti oleh para sahabat yang lain. Tentang jumlah rakaat yang dilakukan oleh Umar bin Khattab ini tidak pernah dipermasalahkan oleh para sahabat saat itu. Jadi, sampai sekarang pun umat Islam ada yang mengikutinya.

• Tiga puluh enam rakaat ditambah Witir

Mengenai jumlah rakaat shalat tarawih 36 rakaat dilanjutkan dengan witir dilakukan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang merupakan salah satu Khalifah Bani Umayyah. Dari ketiga pendapat di atas menunjukkan bahwa perbedaan rakaat dalam pelaksanaan shalat tarawih di kalangan umat merupakan sesuatu yang tidak perlu dipermasalahkan. Apalagi sampai terjadi pertikaian hanya karena perbedaan ini. Padahal sejak dahulu perbedaan ini telah ada dan tidak timbul masalah. Yang terpenting adalah umat Islam dapat melaksanakan shalat tarawih dengan baik. Sedangkan berapa jumlah rakaatnya terserah kepada masing-masing sesuai dengan pengetahuan dan keyakinannya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT di bulan Ramadhan yang penuh berkah.

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Tarawih

Tata cara pelaksanaan shalat tarawih sebagai berikut :

a. Waktu pelaksanaannya setelah shalat isya sampai dengan fajar sidiq (menjelang waktu subuh).

b. Diutamakan secara berjamaah tetapi boleh juga dilaksanakan sendirian (munfarid)

c. Lebih utama setiap dua rakaat salam. Namun, apabila dilaksanakan empat rakaat tidak perlu ada tasyahud awal supaya tidak menyerupai shalat fardu.

2. Shalat Witir

Pengertian Shalat Witir

Secara bahasa witir berarti ganjil. Sehingga shalat witir adalah shalat yang jumlah bilangan rakaatnya ganjil. Paling sedikit satu rakaat dan paling banyak 11 rakaat. Shalat witir tidak hanya dilakukan setelah shalat tarawih di bulan Ramadhan. Namun, pada malam hari di luar bulan Ramadhan umat Islam pun dianjurkan untuk melaksanakan shalat witir sebagai penutup shalat-shalat sunah malam hari.

Hukum Shalat Witir

Hukum melaksanakannya adalah sunah muakkad, sebagaimana hadis Rasulullah s.a.w  Artinya :“Dari Ali r.a., Witir itu bukan keharusan seperti shalat fardu, tapi merupakan sunah yang dibiasakan oleh Rasulullah s.a.w.” (HR. Ahmad, Nasa’i, dan Tirmidzi)

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Witir

Tata cara pelaksanaan shalat witir sebagai berikut :

a. waktunya pada malam hari setelah shalat isya’

b. dilaksanakan secara berjamaah atau sendirian (munfarid)

c. jumlah rakaatnya ganjil Dalam pelaksanaannya ada dua macam niat, yakni niat untuk shalat 2 rakaat dan ditutup dengan niat untuk shalat 1 rakaat.

3. Shalat Dhuha.

Pengertian Salat Dhuha

Menurut bahasa dhuha berarti pagi hari. Sehingga salat dhuha adalah salat sunah yang dilaksanakan pada waktu pagi hari, mulai dari saat memutihnya cahaya matahari pagi sampai sebelum waktu istiwa’ (siang hari saat matahari tepat arahnya di atas kepala). Jadi, kira-kira mulai pukul 07.00 pagi sampai pukul 11.00 siang. Waktu istiwa’ adalah saat matahari berada tepat di atas kepala, sebelum masuk waktu dhuhur.

Hukumnya

Hukum melaksanakannya adalah sunah, sebagaimana hadis Rasulullah SAW Artinya :“Dari Abu Hurairah ia berkata : kekasihku (Rasulullah) SAW telah berpesan kepadaku tiga hal : Puasa tiga hari pada setiap bulan, dua rakaat salat dhuha, dan salat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tata Cara Pelaksanaannya

Tata cara pelaksanaan salat dhuha sebagai berikut :

• Jumlah rakaatnya paling sedikit 2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat.

• Boleh dilaksanakan secara munfarid (sendirian) maupun berjamaah.

• Lebih utama setiap dua rakaat salam. Namun, apabila dilaksanakan empat rakaat jangan ada tasyahud awal supaya tidak menyerupai salat fardu.

4. Salat Tahajud

Salat tahajud merupakan salat lail (salat yang dikerjakan pada malam hari). Shalat ini dilaksanakan pada malam hari untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Orang yang melaksanakan salat tahajud akan mendapatkan berbagai keutamaan di hadapan Allah SWT. Kajilah pembahasan berikut, setelah kamu memahami berlatihlah untuk melaksanakan salat lail ini, karena Rasulullah saw. bersabda : Artinya : “Allah s.w.t akan turun ke langit dunia setiap malam ketika sepertiga malam yang terakhir, seraya berfirman: Sesiapa yang berdoa kepadaKu, maka Aku akan menerima permintaannya dan sesiapa yang meminta keampunan dariKu maka Aku akan mengampuninya .” (HR. Bukhari dan Muslim)

1. Pengertian Salat Tahajud

Salat tahajud merupakan salat sunah yang dikerjakan setelah tidur pada malam hari antara waktu salat isya sampai dengan fajar sidiq (menjelang subuh). Namun waktu yang paling utama melaksanakan salat tahajud adalah dua pertiga malam, sekitar pukul 02.00 dini hari.

2. Hukum Salat Tahajud

Hukum melaksanakan salat tahajud adalah sunah muakkad. Perhatikan Firman Allah berikut ini Artinya :“ Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Isra’ : 79) 3.

Tata Cara Pelaksanaannya

Bagi kebanyakan orang melaksanakan salat tahajud terasa berat, namun bagi sebagian yang lain merasa ringan karena sudah terbiasa bangun di malam hari dan melakukan salat tahajud, bahkan mereka merasakan kenikmatan ruhani yang luar biasa setelah melakukan salat tahajud di tengah keheningan malam. Pada tahap awal, agar kamu mudah dan tidak berat dalam melaksanakan salat tahajud, berdoalah sebelum tidur agar diberi kekuatan untuk bangun di malam hari dan melaksanakan salat tahajud. Adapun tata cara melaksanakan salat tahajud tidak jauh berbeda dengan salat sunah yang lain, yakni :

a. Waktu pelaksanaannya setelah salat isya sampai dengan fajar sidiq (menjelang waktu subuh) dan setelah tidur.

b. Jumlah rakaatnya paling sedikit dua rakat dan paling banyak tidak dibatasi.

c. Dilaksanakan sendirian (munfarid) atau berjamaah.

d. Lebih utama setiap dua rakaat salam. Apabila dilaksanakan empat rakaat jangan ada tasyahud awal, sehingga tidak menyerupai salat fardu.

Dalil yang memperkuat adalah:

    Dari Muadz bin Jabal: “Bahwa Rasulullah SAW pada saat perang Tabuk, jika matahari telah condong dan belum berangkat maka menjama’ shalat antara Dzuhur dan Asar. Dan jika sudah dalam perjalanan sebelum matahari condong, maka mengakhirkan shalat dzuhur sampai berhenti untuk shalat Asar. Dan pada waktu shalat Maghrib sama juga, jika matahari telah tenggelam sebelum berangkat maka menjama’ antara Maghrib dan ‘Isya. Tetapi jika sudah berangkat sebelum matahari matahari tenggelam maka mengakhirkan waktu shalat Maghrib sampai berhenti untuk shalat ‘Isya, kemudian menjama’ keduanya.” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Menurut Syi'ah

Mazhab Syi'ah seperti Dua Belas Imam berpendapat bahwa setiap orang walaupun tidak dalam perjalanan jauh, berdiam di rumahnya, tidak berada dalam keadaan sakit, dapat menjama' shalat, baik jama' taqdim maupun jama' ta'khir. Dalil yang memperkuat hal tersebut adalah:

    Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (QS. al-Israa' [17]:78)

Dalil-dalil lain yang memperkuat hal ini ada dalam Ringkasan Shahih Muslim, Kitab Shalat Musafir, Bab 6: Menjamak Dua Shalat ketika Bermukim (Di Rumah, Tidak Bepergian);

    Ibnu Abbas r.a. berkata, "Rasulullah pernah menjama' shalat Dzuhur dan shalat Ashar, dan menjama' Maghrib dan Isya di Madinah bukan karena khauf (sedang berperang) dan bukan karena hujan."
    Menurut hadits Waki', dia berkata, "Aku tanyakan kepada Ibnu Abbas, 'Mengapa beliau melakukan hal itu?" Ibnu Abbas menjawab, 'Agar beliau tidak menyulitkan umatnya.'"
    Menurut hadits Mu'awiyah, ditanyakan kepada Ibnu Abbas, "Apa maksud Nabi berbuat demikian?" Dia menjawab, "Beliau bermaksud tidak menyulitkan umatnya." (Muslim 2/152)[1] 

 
Copyright Info.

Nulla enim nibh, conse ctetuer sed, vesti bulum eleme ntum, sagittis nec, diam. Mauris blan dit vehi cula neque. Read More

XHTML/CSS validations
Valid XHTML 1.0 Transitional Valid CSS!